"Kemungkinan sasaran (Bening Luxury) yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh," kata Nugroho, dikutip Selasa (24/2/2026).Penampakan toko perhiasan mewah Toko Bening Luxury Pluit, di Penjaringan, Jakarta Utara, yang disegel Bea Cukai Kanwil Jakarta minggu lalu, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)