MARKET DATA

Pramono Batasi Izin Baru Lapangan Padel, Tak Punya PBG Wajib Tutup

Redaksi,  CNBC Indonesia
24 February 2026 14:08
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melarang pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Semua lapangan baru untuk olahraga padel hanya boleh dibangun di zona komersial.

Saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 397 lapangan padel. Dan sedang ditelusuri lapangan-lapangan yang belum memiliki izin PBG.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Bangunan yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan usaha," tambahnya.

Ditengarai, lanjut dia, ada lapangan-lapangan padel yang berdiri tanpa PBG.

"Lapangan padel yang sudah memiliki PBG tapi berada di perumahan, saya memutuskan dan meminta walikota, jajaran terkait, camat dan sebagainya, untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas maksimum boleh digunakan tidak boleh dari jam 8 malam," tegas Pramono.

Dengan demikian, semua lapangan padel yang berlokasi di kawasan perumahan, hanya boleh beroperasi maksimal pukul 20.00 WIB. Meski, sudah mengantongi izin PBG.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan mengganggu masyarakat, lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan, wajib membuat kedap suara dan juga pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat," tegasnya.

Sedangkan, untuk pembangunan lapangan padel di kawasan ruang terbuka hijau dan di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, dihentikan atau tidak boleh dilanjutkan.

"Semua aset untuk ruang terbuka hijau, tetap dibangun untuk ruang terbuka hijau," katanya.

"Berikutnya, yang paling penting, untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Ini menjadi acuan, sehingga tidak serta merta semua orang ingin bangun lapangan padel itu bisa bangun lapangan padel di Jakarta," tukas Pramono.

Hal itu disampaikan Pramono usai mengadakan rapat terbatas secara khusus.

Kata Pramono, rapat itu membahas 3 hal. Yaitu, penertiban lapangan padel yang ada di Jakarta, penataan pedestrian di jalan-jalan utama, dan rehabilitasi anjungan Jakarta yang ada di TMII.

(dce/dce) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Naik Transjakarta Disubsidi DKI Rp 9.700, Pramono: Terlalu Berat


Most Popular
Features