MARKET DATA

Bea Cukai Gencar Sita Rokok Ilegal, Tembus 249 Juta Batang Awal Tahun

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
23 February 2026 12:15
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan makin gencar menindak peredaran rokok ilegal hingga narkotika pada awal tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, per Januari 2026, jumlah rokok ilegal yang ditindak mencapai 249 juta batang atau naik 295,5% dari realisasi periode yang sama tahun lalu hanya 63 juta batang.

Sedangkan dari sisi penindakannya sendiri, juga makin gencar dengan jumlah 1.243 kali atau naik 53,8% dibanding dengan jumlah penindakan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 808 kali.

"Tentu ini adalah soliditas bea cukai yang kita harap akan berlangsung terus ke depan," kata Suahasil saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Adapun penindakan narkotika, juga mengalami peningkatan yang pesat meski dari sisi intensitas penindakannya menurun.

Jumlah barang bukti narkotika yang ditindak per Januari 2026 menjadi seberat 0,21 ton, atau naik 111,7% dari jumlah per Januari 2025 sebanyak 0,10 ton. Sedangkan jumlah penindakan turun dari 97 kali pada Januari 2025 menjadi 95 kali.

"Kita harap tim BC baru yang dilantik pak menteri terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai ini terus dilakukan," ungkap Suahasil.

(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bea Cukai Gagalkan Kerugian Negara Rp 6,8 Triliun dari Barang Ilegal


Most Popular
Features