Video: Fatwa DSN-MUI Terbit, Pegadaian Pede Geber Bisnis Bullion
Jakarta,CNBC Indonesia-Â Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menegaskan, kegiatan usaha bulion dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat industri emas nasional. Karena itu, lahirnya fatwa DSN-MUI untuk kegiatan bullion dengan prinsip syariah diharapkan dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Merespons hadirnya fatwa DSN-MUI ini, pihak PT Pegadaian pun semakin optimistis untuk menggeber bisnis ekosistem emasnya ke depan.
Lebih lanjut terkait acara Fatwa DSN-MUI Untuk Kegiatan Bullion Dengan Prinsip Syariah, dan bagaimana harapan lebih jauh dari PT Pegadaian dan DSN-MUI, simak liputan khusus Jurnalis CNBC Indonesia, Arie Budi Prasetyo, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 19/02/2026) berikut ini.