CLOSE AD
Video

Video: 438 KK Transmigran Kehilangan Hak Tanah

CNBC Indonesia,  CNBC Indonesia
11 February 2026 19:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan Warga Eks-Transmigran yang telah memegang Sertipikat Hak Milik (SHM) sejak era 1990-an kini harus menghadapi kenyataan pahit, hak atas tanah mereka dibatalkan secara sepihak dan beralih fungsi menjadi area pertambangan komersial.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu 11/02/2026) berikut ini.