6 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Korupsi Usai OTT KPK
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 tersangka tipikor terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pun merilis 6 orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (5/2/2026).
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Asep mengatakan bahwa 5 tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan dan ditahan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. Sementara satu tersangka lain, yakni JF akan dilakukan pencegahan ke luar negeri. KPK juga meminta JF mengikuti proses hukum karena melarikan diri.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026. Sementara terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini," imbuhnya.
Adapun daftar pihak yang ditetapkan tersangka:
1. RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. SIS selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC);
4. JF selaku Pemilik PT Blueray
5. AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. DK selaku Manager Operasional PT Blueray
KPK sendiri sebelum penetapan tersangka melakukan OTT pada Kamis (5/2/2026). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 17 orang. Korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor. KPK juga mengamankan duit miliaran rupiah hingga emas 3 kilogram.
(ras/mij)[Gambas:Video CNBC]