MARKET DATA

Purbaya Respons Ekonomi RI Tumbuh 5,11%, Mau Dorong ke 6% di 2026

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
05 February 2026 19:35
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons angka pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mencapai 5,11%. Dia meyakini pada pertumbuhan ekonomi tahun ini masih bisa bertumbuh mulai kuartal I-2026.

Purbaya mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025 tembus 5,39% itu masih di bawah targetnya yakni 5,4%-5,6%. Namun menurutnya capaian itu sudah menunjukkan arah pembalikan ekonomi yang jelas.

"Saya pikir triwulan pertama tahun ini pertumbuhan yang kemarin akan terus berlangsung. Dan nanti akan makin cepat di triwulan berikutnya. Kita coba walaupun di APBN 5,4%, ya kita coba dorong ke arah 6% kalau bisa untuk tahun 2026 ini," kata Purbaya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).

Purbaya melihat optimisme itu didasari upaya yang dilakukan pemerintah, yaitu memastikan kelancaran dari sektor keuangan.

"Saya pastikan, likuiditas tersedia di pasar, perbankan bekerja dengan baik. Nggak ada kesulitan dunia usaha mencari pinjaman ke perbankan," kata Purbaya.

Selain itu, dari sisi kebijakan fiskal, lanjut Purbaya, akan mendorong belanja pemerintah dari awal tahun. Termasuk memperbaiki iklim investasi.

"Jadi saya gerakkan fiskal, swasta, dan berkoordinasi dengan moneter supaya semuanya berjalan secara optimal. Dan kelihatannya sih bisa berjalan," tuturnya.

Purbaya juga melihat, bahwa pertumbuhan pada kuartal IV-2025 memang belum optimal. Namun dia meyakini masih bisa membalikkan arah ekonomi dari upaya yang dilakukan. Seperti diketahui, BPS merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV-2025 kemarin tumbuh 5,39% (year on year/yoy).

"Kita mendorong defisit ke arah yang limitnya untuk memastikan kita berbalik arah ekonominya tanpa melewati batas yang membahayakan. Itu arti yang khusus sekali, kalau anda mengerti," katanya.

Meski dia memastikan bahwa defisit tetap berada di bawah 3% dari PDB, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Kita tidak ada niat menimbulkan pesan bahwa saya akan mengganggu kehati-hatian menjalankan kebijakan fiskal. Tapi yang dipastikan adalah semua yang ada kita akan menggunakan secara optimal, dan nggak ada kebocoran," imbuhnya.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Revisi UU Keuangan Negara, Purbaya: Tidak Perlu Ubah Batas Utang!


Most Popular
Features