MARKET DATA
Internasional

Wow! Tetangga RI Tolak Gabung 'Board of Peace' Gaza Buatan Trump

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
30 January 2026 16:58
Menantu Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, ikut serta dalam pengumuman piagam untuk inisiatif Dewan Perdamaian Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik global, bersamaan dengan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56, di Davos, Swiss, 22 Januari 2026. (REUTERS/Denis Balibouse)
Foto: Board of Peace (REUTERS/Denis Balibouse)

Jakarta, CNBC Indonesia - Selandia Baru secara resmi menolak undangan untuk bergabung dalam inisiatif "Board of Peace" atau Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Langkah ini menjadikan Wellington sebagai satu dari sedikit negara yang berani mengambil sikap tegas menolak proposal yang digagas oleh pemimpin Negeri Paman Sam tersebut.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menegaskan posisi negaranya melalui sebuah pernyataan resmi yang cukup lugas. Meski menolak, ia menyebut akan memantau terus perkembangannya.

"Selandia Baru tidak akan bergabung dengan Dewan tersebut dalam bentuknya yang sekarang, namun akan terus memantau perkembangannya," ujar Peters, dikutip AFP, Jumat (30/1/2026).

Keputusan krusial ini diambil setelah Peters melakukan koordinasi mendalam dengan Perdana Menteri (PM) Christopher Luxon dan Wakil PM David Seymour. Alasan utama di balik penolakan ini adalah keyakinan pemerintah Selandia Baru bahwa kehadiran mereka tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kelompok tersebut saat ini.

"Sejumlah negara, terutama dari kawasan tersebut, telah melangkah maju untuk berkontribusi pada peran Dewan terkait Gaza, dan Selandia Baru tidak akan memberikan nilai tambah lebih lanjut yang signifikan terhadap hal itu," tambah Peters.

Meskipun banyak negara mulai menyuarakan keraguan terhadap inisiatif Trump, sejauh ini hanya segelintir negara yang secara eksplisit menolak undangan tersebut, termasuk Prancis, Norwegia, dan Kroasia. Selandia Baru menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka menutup mata terhadap situasi di Gaza, melainkan bentuk komitmen teguh mereka terhadap peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Winston Peters menekankan pentingnya keselarasan kerja Dewan tersebut dengan hukum internasional yang sudah ada. Ia juga mengingatkan bahwa identitas Selandia Baru sebagai negara pendiri PBB sangat memengaruhi kebijakan luar negeri mereka.

"Kami melihat adanya peran bagi Dewan Perdamaian di Gaza, untuk dilaksanakan sebagaimana dimandatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803," kata Peters.

"Sebagai pendiri utama dan pendukung lama Perserikatan Bangsa-Bangsa, penting bagi kerja Dewan ini untuk bersifat melengkapi dan konsisten dengan Piagam PBB. Ini adalah badan baru, dan kami butuh kejelasan mengenai hal ini, serta pertanyaan lain terkait ruang lingkupnya, baik sekarang maupun di masa depan," jelasnya.

Inisiatif "Board of Peace" sendiri pertama kali diluncurkan oleh Donald Trump dalam ajang bergengsi World Economic Forum di Davos, Swiss, pekan lalu. Saat peluncuran, Trump didampingi oleh para pemimpin dan pejabat dari 19 negara yang menandatangani piagam pendiriannya.

Meski awalnya diniatkan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza pasca-konflik, piagam dewan tersebut tampaknya tidak membatasi perannya hanya di wilayah Palestina. Ini memicu tanda tanya besar dari komunitas internasional terkait cakupan kekuasaannya di masa depan.

(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Selandia Baru Alami Kontraksi, PDB Merosot 0,9%


Most Popular
Features