Video

Video: Danantara Kelola Lahan 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
27 January 2026 10:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan, lahan dan kegiatan ekonomi dari 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, sebagian besar lahan akan dikelola oleh Perhutani, sedangkan izin tambang diserahkan ke Antam atau Mind ID.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 27/01/2026) berikut ini.