Video
Video:KLH Cabut Persetujuan Lingkungan Kepada 28 Perusahaan di Sumatra
CNBC Indonesia,
CNBC Indonesia
21 January 2026 20:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di 3 provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Menindak lanjuti keputusan presiden tersebut kementerian lingkungan hidup bertidak cepat dengan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan tersebut
Selengkapnya dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia (Rabu, 21/01/2026) berikut ini.