MARKET DATA

Bos Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourching

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
15 January 2026 21:20
Presiden KSPI, Said Iqbal saat menyampaikan konferensi pers menjelang turut serta aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal saat menyampaikan konferensi pers menjelang turut serta aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos buruh meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menepati janjinya yakni menghapus sistem kerja outsourching. Prabowo sempat berjanji akan menghapus kerja outsourcing pada demo Hari Buruh 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menagih janji tersebut. Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Presiden Prabowo karena belum ada undang-undang terkait ketenagakerjaan.

"Presiden Prabowo pernah berjanji di Mayday (Hari Buruh) 2025 bahwa outsourching mau dihapus. Tapi beliau belum bisa memenuhi janjinya karena tidak ada Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal dalam dalam konferensi persnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia menyinggung dengan masih adanya sistem kerja outsourching, banyak buruh dan pekerja tidak memiliki kepastian terkait pekerjaannya, termasuk pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta.

"Sekarang anda lihat, buruh-buruh yang kerja di pabrik tidak ada status hubungan kerja yang jelas. Mereka bisa dipecat kapan saja. Termasuk juga pekerja di gedung-gedung pencakar langit. Termasuk juga pekerja di bank-bank, tidak punya kepastian masa depannya. Terus dimana janji Presiden Bapak Prabowo Subianto mau menghapus outsourching?" jelasnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelang demonstrasi yang menuntut UMP dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)

Oleh karena itu, Ia meminta untuk segera ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, agar Presiden Prabowo dapat memenuhi janjinya yakni menghapus outsourching.

"Karena itu, kami minta RUU Ketenagakerjaan cepat disahkan, agar outsourching bisa dihapus, karena itu kan janji Presiden Prabowo," tegasnya.

Said Iqbal bahkan akan kembali mengerahkan massa buruh lebih banyak jika tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Nanti tanggal 19 Januari 2026, hari Senin, kami akan melakukan deklarasi perjuangan Hostum, Hapus Outsourching Tolak Upah Murah dan sahkan RUU Ketenagakerjaan di Sport Mall Kelapa Gading Jam 10:00. Akan ada sekitar 15.000-20.000 buruh akan melakukan deklarasi," tutupnya.

(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Cuan Outsourcing, Buruh Jadi Taruhan


Most Popular
Features