MARKET DATA

Produksi Batu Bara Bakal Dipangkas, Waspada Ini Dampaknya

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
14 January 2026 15:35
Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) membeberkan dampak yang akan terjadi, tatkala pemerintah jadi memangkas produksi batu bara pada tahun 2026 ini.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan bahwa terdapat risiko gangguan yang meluas jika produksi batu bara dalam negeri dipangkas. Diantaranya adalah berpengaruhnya kontrak alat berat, jasa pertambangan, hingga nasib tenaga kerja.

Gita menilai karakteristik industri pertambangan yang padat modal membuat perubahan kuota produksi tidak bisa dilakukan secara mendadak layaknya menutup keran air. Pengurangan target produksi akan memaksa perusahaan melakukan penyesuaian drastis terhadap utilisasi alat berat dan kontrak-kontrak yang sudah berjalan panjang.

"Karena tambang itu pada dasarnya padat modal, punya rantai kontrak yang panjang, juga ada macam-macam nih ngaruhnya ke alat berat, ke kontraktor, ke pelabuhan, sampai nanti ke kontrak penjualan," ujar Gita kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (14/1/2026).

Kelak, dampak kebijakan pemangkasan produksi itu akan dirasakan secara berlapis, tidak hanya oleh perusahaan tambang selaku pemegang izin, tetapi juga ekosistem pendukungnya. Penurunan volume produksi otomatis akan berdampak pada nasib kontraktor, sektor transportasi, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang hidup di sekitar area operasional tambang.

"Jadi isu lapangan kerja juga menjadi perhatian buat kami, karena ini jadi paling sensitif, karena biasanya bukan cuma PHK masif seketika, tapi juga nantinya ada penundaan mobilisasi alat, pengetatan belanja, sampai ketersediaan berkepanjangan," tuturnya.

Dengan begitu, pelaku usaha mendesak pemerintah untuk menyertakan peta jalan dan mekanisme penyesuaian bertahap dalam kebijakan pengendalian produksi tersebut. Hal itu diperlukan agar perusahaan memiliki ruang untuk melakukan adaptasi operasional sehingga risiko tekanan terhadap tenaga kerja dan kontraktor dapat diminimalisir.

"Jadi kita mendorong agar kebijakan ini disertai peta jalan yang tegas dengan mekanisme penyesuaian yang juga bertahap," pungkas Gita.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemangkasan produksi ini dilakukan guna mendorong kenaikan harga batu bara dan menjaga cadangan batu bara ke depannya. Terlebih dari jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton, Indonesia memasok sekitar 514 juta ton.

"Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita," jęłas Bahlil dalam konferensi pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2025 Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton, turun dari 2024 yang tercatat mencapai 836 juta ton.

Dari produksi batu bara tersebut, sebesar 514 juta ton atau 65,1% dijual ke luar negeri alias diekspor, dan 254 juta ton atau 32% dijual untuk pasar dalam negeri (domestik).

Penjualan batu bara untuk pasar domestik ini termasuk untuk sumber bahan bakar pembangkit listrik dan juga untuk pasar non kelistrikan, seperti untuk pabrik semen maupun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produksi Batu Bara PTBA Melejit 9% di Kuartal III-2025


Most Popular
Features