Video

Video: BPOM Dapat Status WLA, Standar Obat RI Masuk Kelas Dunia

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
09 January 2026 18:05

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berhasil mendapatkan status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO) yang setara dengan U.S FDA hingga MHRA Inggris dan PMDA Jepang.

Pengakuan WHO ini menandakan bahwa BPOM dinilai telah menerapkan standar internasional dalam sistem pengawasan obat dan regulasi produk medis (vaksin) sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan BPOM memenuhi 9 kriteria penilaian WHO terkait regulasi, proses registrasi, aspek pengawasan, proses sertifikasi hingga mengenai inspeksi tugas BPOM. Hasil penilaian WHO ini menghasilkan pengakuan bahwa BPOM mendapatkan mencapai maturity level 4 (ML-4) atau status WHO Listed Authority (WLA) yang artinya BPOM setara dengan regulator obat dan makanan negara maju .

Status baru BPOM ini membuat output kebijakan BPOM sudah standar internasional sehingga dapat menjadi rujukan dunia membuat potensi produk obat dan makanan seperti vaksin RI diakui dunia dan bisa masuk pasar ekspor.

Seperti apa dampak status WLA yang diterima BPOM dari WHO? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 09/01/2026)