Nation Hub

Video: Magelang 2026: Upah Naik, Pangkas Pengangguran & UMKM Sejahtera

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
09 January 2026 10:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menetapkan UMK tahun 2026 sebesar Rp2.429.285,00, naik 6,49% atau Rp 148.055 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.281.230.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan kenaikan UMK sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505. UMP Jawa Tengah 2026. Kebijakan ini juga telah melalui proses diskusi dengan Dewan Pengupahan, serikat pekerja dan dunia usaha sehingga diharapkan bisa menjadi pendorong produktivitas pekerja sekaligus mendorong daya beli dan ekonomi daerah.

Kebijakan upah ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan efisiensi dunia usaha. Selain itu Pemkot Magelang juga memberikan sejumlah insentif bagi dunia usaha diantaranya lewat penurunan tarif parkir untuk mendorong daya beli dan aktivitas ekonomi.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Kota Magelang terus mendorong program yang mampu meningkatkan kinerja sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi serta mendorong daya tarik investasi sebagai kunci penciptaan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. Lalu Seperti apa program Pemkot Magelang mendorong ekonomi di tengah adopsi teknologi digital?

Selengkapnya saksikan dialog Bunga Cinka dengan Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono dalam Nation Hub,CNBC Indonesia (Kamis, 08/01/2026)