APBN 2026 Bakal Dorong Pendapatan Warga RI Rp7,72 Juta per Bulan
Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 menyematkan indikator pembangunan baru, yang menjadi target pemerintah untuk memastikan pengelolaan APBN terukur dan berkualitas.
Indikator pembangunan baru yang termuat dalam UU APBN 2026 itu ialah gross national income (GNI) per kapita atau pendapatan nasional bruto dalam setahun. Nilainya sebesar US$ 5.520 atau setara Rp 92.68 triliun (kurs Rp 16.791/US$), naik dari target 2025 dalam RPJMN 2025-2029 senilai US$ 5.410 atau setara Rp 90,92 triliun.
"Gross national income per kapita sebesar USD 5.520 (lima ribu lima ratus dua puluh dolar Amerika Serikat)," dikutip dari Pasal 49 UU 17/2025, Kamis (8/1/2026).
Bila dikonversi secara bulanan target GNI per kapita akan menjadi sebesar Rp 7,72 juta per bulan, naik dibanding target sepanjang tahun 2025 senilai Rp 7,57 juta per bulan.
Selain target pendapatan nasional bruto, sasaran pembangunan yang berkualitas dengan APBN 2026 juga terkait dengan upaya penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 37,14%.
Lalu, terkait dengan indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,67; penurunan kemiskinan menjadi 6,5% - 7,5%; dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44% - 4,96%.
Adapula. penurunan gini ratio menjadi 0,377 - 0,380; tingkat kemiskinan ekstrem menjadi 0% - 0,5%; peningkatan indeks modal manusia menjadi 0,57; indeks kesejahteraan petani 0,7731; dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95%.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]