Utang Jatuh Tempo RI di 2026 Rp800T, Ekonom CSIS Ingatkan Hal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah harus berhati-hati atas utang yang berpotensi bertambah karena defisit APBN yang diperkirakan mendekati 3% pada 2025. Terlebih lagi tahun depan akan ada jatuh tempo utang berkisar Rp800 triliun. Ini dinilai dapat menjadi faktor penekan fiskal tahun depan.
Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Senior, Departemen Ekonomi, CSIS Deni Friawan saat acara Media Briefing: "Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik" pada Rabu (7/1/2026).
"Jadi, diperkirakan bahwa yang ditakutkan adalah defisit misalnya seperti yang pemerintah sampaikan atau prediksi pada Juli, dia mencapai 2,78 persen. Tapi itu artinya adalah utang kita akan meningkat," kata Deni Friawan.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan outlook defisit APBN terhadap PDB pada 2025 sebesar 2,78% sehingga membutuhkan pembiayaan anggaran atau utang senilai Rp662 triliun.
Sementara pada 2026, target defisit APBN terhadap PDB menurut UU APBN 2026 sebesar 2,68%. Target tersebut membutuhkan pembiayaan anggaran menjadi Rp 689,15 triliun, atau naik Rp27,15 triliun dari outlook APBN 2025.
Sebagai catatan, meskipun kenaikan target defisit dan kebutuhan pembiayaan anggaran itu telah ditetapkan pemerintah dan DPR saat Rapat Paripurna DPR ke-5 pada 23 September 2025, detail perubahan komposisi pembiayaan anggarannya belum dipublikasikan ke publik, seiring dengan molornya penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran alias DIPA yang tiap tahunnya dilakukan pada Desember 2025.
Deni menyoroti beban fiskal pemerintah semakin besar karena adanya utang jatuh tempo pada 2026.
"Karena di saat yang bersamaan, di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya bahwa akan ada utang yang jatuh tempo itu sangat besar, sekitar Rp 700-800 triliun. Dan itu harus di roll over," sambungnya.
Untuk diketahui, profil utang jatuh tempo pemerintah mengalami kenaikan pada 2026 dari sebelumnya Rp803,19 triliun berdasarkan data per 30 April 2024, menjadi Rp833,96 triliun berdasarkan catatan per 2025.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi global yang tidak menentu sehingga memberikan variabel ketidakpastian dan meningkatkan risiko ekonomi dunia.
(ras/haa)[Gambas:Video CNBC]