Video

Video: Bareskrim Ungkap Kasus Pencucian Uang Judol, Sita Rp 96 Miliar

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
07 January 2026 20:40

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap kasus ilegal akses dan aksi pencucian uang dari kasus judi online.

Direktur Tindak Pindana Siber Atay Tipidsiber Bareskrim Polri Brogjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, pihaknya telah menyita uang dan aset senilai total Rp 96 Miliar

Selengkapnya dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia (Rabu, 07/01/2026) berikut ini.