RKAB 2026 Vale Belum Terbit, ESDM Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 perusahaan tambang yang belum seluruhnya disetujui. Salah satunya seperti yang terjadi pada PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan keterlambatan persetujuan RKAB bukan disebabkan persoalan mendasar, melainkan masih adanya beberapa koreksi teknis.
Ia pun mengakui hingga saat ini RKAB tahunan 2026 memang belum seluruhnya disetujui karena masih terdapat penyesuaian. Namun, ia memastikan proses persetujuan sudah mendekati tahap akhir.
"Sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu aja. Tapi sedikit lagi sudah," kata Tri ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (6/1/2026).
Meski begitu, Tri membeberkan bahwa sebagian perusahaan tambang telah memperoleh izin operasi hingga 31 Maret 2026, yang merupakan penarikan dari RKAB tiga tahunan. Namun, kondisi tersebut tidak berlaku bagi Vale karena kontrak Karya Vale berakhir pada 28 Desember 2025.
"Vale kemarin karena perpanjangan, jadi dia 2026 nggak ada atau RKAB-nya kosong," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani membeberkan bahwa bagi perusahaan batu bara yang telah mengajukan penyesuaian RKAB 2026 dan memenuhi persyaratan administratif, pemerintah memberikan relaksasi berupa izin operasi produksi maksimal 25%.
Menurut Gita, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara tertanggal 31 Desember 2025. Dalam beleid tersebut, perusahaan diperbolehkan menjalankan kegiatan operasi produksi berdasarkan 25% dari rencana produksi RKAB tiga tahunan yang sebelumnya telah disetujui.
"Untuk perusahaan-perusahaan anggota APBI secara umum mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara tanggal 31 Desember 2025, perusahaan yang telah mengajukan penyesuaian RKAB 2026 dan memenuhi persyaratan administratif diperbolehkan menjalankan kegiatan operasi produksi dengan ketentuan realisasi produksi sebesar 25% dari rencana produksi RKAB 3 tahunan yang sebelumnya telah disetujui," kata Gita kepada CNBC Indonesia, Senin (5/1/2026).
Namun demikian, relaksasi produksi tersebut hanya berlaku sementara, yakni hingga 31 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 berpotensi kembali tidak diperkenankan beroperasi.
Keterbukaan Vale
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam keterbukaan informasinya melaporkan bahwa, perusahaan sampai pada awal Januari 2026 ini belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari pemerintah.
Hal ini mengakibatkan, Vale belum bisa melakukan kegiatan operasional pertambangan.
"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.," terang Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, dikutip dalam keterbukaan perusahaan, Senin (5/1/2026).
Anggun menyampaikan, keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan dan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Yang jelas, Vale berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah berkesinambungan bagi pemegang saham, sejalan dengan tujuan Perseroan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
"Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan. Namun, kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini," tegas Anggun.
Atas hal ini, Vale berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]