Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Aksi unjuk rasa ini menolak penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang nilainya di bawah 100% KHL (Rp 5,89 juta) dan di bawah UMK Bekasi dan Karawang. Lalu putuskan UMSP DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100% KHL DKI + 5%. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Mereka datang dengan berjalan kaki setelah melakukan long march dari Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda. Aksi tersebut dipimpin oleh sebuah mobil komando di barisan terdepan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Menolak Pergub DKI Jakarta No. 1142 Tahun 2025 tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2026. Naikkan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 minimal 5 persen dari UMP DKI Jakarta dan 100 persen KHL (Rp.5.898.511)," tulis salah satu spanduk. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut, aksi ini merupakan respons keras kelompok buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai tidak layak dan merugikan pekerja. “Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak adil dan merugikan kaum buruh,” ujar Said Iqbal. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Selain itu, Said menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sedangkan, kata dia, UMP 100 persen KHL saja baru Rp 5,89 juta. Serikat buruh juga mengkritik UMP Jakarta senilai Rp 5,7 juta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Selain menggelar aksi demo, para buruh juga akan menggugat keputusan soal UMP Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)