Editor's View

Video: Ketok Palu Kenaikan UMP 2026, Adil Bagi Buruh & Pengusaha?

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
24 December 2025 18:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan, maka pada 24 Desember 2025 seluruh pemerintah daerah menetapkan besaran kenaikan UMP 2026.

Di Jakarta, Pramono Anung resmi menetapkan kenaikan upah sebesar 6,17% menjadi Rp 5,72 Juta sementara Jawa Tengah naik 7,28% menjadi Rp 2,3 Juta.

Seperti apa editorial CNBC Indonesi menilai kebijakan UMP 2026 dalam menjaga daya beli pekerja dan ketahanan dunia usaha?

Selengkapnya simak ulasan Shafinaz Nachiar dengan Managing Editor CNBC Indonesia, Muhamamd Iqbal dan Wiji Nur Hayat dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 24/12/2025)