Video Breaking News
Video: Purbaya Tindak 11 Juta Batang Rokok Ilegal & Tangkap 3 WNA
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
18 December 2025 16:35
Jakarta, CNBC Indonesia- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers terkait APBN KIta, 18 Desember 2025 menyampaikan perkembangan penindakan rokok ilegal.
Pada 11 Desember 2025, BEa Cukai Bali Nusra bersama Imigrasi berhasil menindak peredaran barang kena cukai berupa rokok ilegal sebesar 11 juta batang dengan tersangka 3 orang Warga Negara Asing yang diamankan oleh Bea Cukai.
Diperkirakan nilai bukti mencapai Rp 23 Miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 12,5 Miliar
Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBC Indonesia (Kamis, 18/12/2025)