Menaker Imbau Pegawai Swasta WFA di 29-31 Desember 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengimbau agar pekerja atau buruh melakukan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini menyusul keputusan pemerintah menetapkan skema WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29 sampai 31 Desember 2025.
"Seperti disampaikan Menko menindaklanjuti sidang kabinet ada kebijakan mengoptimalkan mobilitas Masy di nataru . Maka kami juga menghimbau kepada perusahaan kesempatan kepada pekerja atau buruh melaksanakan WFA.
Adapun, surat edaran terkait dengan imbauan WFA ini sedang disiapkan. Kendati memberikan imbauan WFA, Yassierli memastikan kebijakan ini harus memperhatikan kebutuhan industri atau perusahaan. Perusahaan di sektor penting a.l. kesehatan masyarakat, hospitality, makanan dan minuman serta sektor esensial lainnya diminta dikecualikan dari skema WFA.
"Pelaksanan WFA tentu dapat kecualikan di sektor tertentu terkait pelayanan Masy kesehatan, hotel, hospitality, FNB, sektor esensial lainnya sektor kelangsungan industri pabrik dan lainnya," tegasnya.
Yassierli pun menimbau perusahaan tidak memperhitungkan WFA sebagai cuti tahunan.
"Kami mengimbau WFA tidak diperhitungkan cuti tahunan," ungkapnya.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]