Ini Jadwal Operasional BI saat Libur Nataru, Cek di Sumut & Aceh!
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian operasional, menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2025. Termasuk memerhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Untuk kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Kegiatan Tutup Buku Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2025 disesuaikan sebagai berikut:
- Untuk Buka Operasional Sistem tak mengalami perubahan, yakni tetap pukul 06.30
- Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA) dilakukan perubahan dari saat ini sampai dengan 16.30 menjadi 17.30 pada 19-30 Desember 2025, dan menjadi sampai 22.30 per 31 Desember 2025.
- Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dari semula pukul17.00 menjadi 18.00 dan 23.00
- Pre Cut-Off BI-RTGS/SSSS dari 18.00, menjadi 19.00 dan 23.30
- Cut-Off BI-ETP dari 18.00 menjadi 19.00 dan 23.30
- Cut Off BI-SSSS dari 18.30 menjadi 19.30 dan 23.45
- Cut-Off Sistem BI-RTGS dari 19.00 menjadi 20.00 dan 23.55.
Pada 2 Januari 2026, operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI beroperasi normal sesuai jadwal operasional yang berlaku.
Jam Operasional SKNBI juga mengalami perubahan dengan pembukaan operasional yang hanya masih masih tetap pukul 06.30. Perubahan waktu terjadi untuk Pengiriman DKE Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler, Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler, Setelmen Pengembalian Prefund Kredit, Pengiriman DKE dan Setelmen Kliring Warkat Debit untuk 4 Zona, Layanan Penagihan Reguler, Pengembalian Prefund Debit yang masing-masing menjadi lebih panjang.
Adapun untuk kegiatan Operasional BI-FAST beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku (24/7). Sedangkan Layanan Kas seperti untuk penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes Batas akhir 8 Desember 2025. Penukaran uang Rupiah rusak dan cacat, termasuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran batas akhir pada 11 Desember 2025 dan buka setiap hari Kamis Pukul 08.00 - 11.30 WIB
Adapun untuk batas akhir 24 Desember 2025 layanan itu dikhususkan untuk wilayah Sumatra Utara, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, Lhokseumawe dampak dari bencana alam banjir dan tanah longsor dengan waktu buka setiap hari Rabu Pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya Batas akhir 12 Desember 2025 dan layanan Kas Keliling Batas akhir 23 Desember 2025 . Untuk batas akhir 24 Desember 2025 Khusus untuk wilayah Sumatra Utara, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, Lhokseumawe dampak dari bencana alam banjir dan tanah longsor. Sementara itu, Penyetoran/Penarikan untuk perbankan Batas akhir 24 Desember 2025.
Pada 25 sampai dengan 31 Desember 2025 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan beroperasi kembali pada 2 Januari 2026.
Untuk operasional Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas jadwalnya masih tetap dan tak mengalami perubahan. Demikian juga jadwal Transaksi Operasi Moneter Valas.
Terakhir, untuk Publikasi JIBOR dan INDONIA, serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak terdapat perubahan jadwal dan akan dipublikasikan setiap hari. Publikasi JIBOR terakhir pada 31 Desember 2025.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
(wur)[Gambas:Video CNBC]