Bos Buruh Ungkap Ditelepon Petinggi Negara, Kasih Kabar Nasib UMP 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Isu kenaikan upah minimum kembali menghangat menjelang akhir tahun. Dari kalangan buruh, sinyal bahwa kebijakan tersebut sudah masuk tahap akhir mulai terdengar kencang. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa proses penyusunan regulasi pengupahan praktis sudah rampung. Saat ini, bola disebut sudah berada di tangan Presiden.
"Seorang tokoh petinggi negara tadi malam menelpon bahwa rancangan peraturan pengupahan RPP-nya sudah selesai. Saat ini sudah di Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Kami berharap bahwa kenaikan upah itu di atas tahun lalu," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/12/2025).
Informasi tersebut sejalan dengan kabar yang ia terima dari lingkaran Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, dari sisi teknis dan substansi, pemerintah dinilai sudah mengunci rumusan kebijakan. Tinggal menunggu keputusan politik di tingkat tertinggi negara untuk mengesahkannya.
"Menurut sumber di Kementerian Ketenagakerjaan juga, formulanya sudah selesai, tinggal menunggu diputuskan Presiden," katanya.
Tak hanya soal penandatanganan, Andi Gani juga menyebut adanya rencana komunikasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh buruh. Langkah ini dinilai penting untuk menyerap aspirasi pekerja sebelum keputusan resmi diumumkan. Namun, secara pribadi, ia mengaku belum bisa memastikan akan hadir dalam pertemuan tersebut.
"Ada informasi mengenai Presiden akan memanggil tokoh-tokoh buruh untuk berdiskusi dengan beliau. Saya sendiri baru tiba di Indonesia tanggal 21 Desember," sebutnya.
Di sisi lain, dinamika kenaikan upah disebut tidak akan seragam di seluruh wilayah. Andi Gani menangkap adanya perbedaan signifikan antarprovinsi, baik dari sisi besaran maupun persentase kenaikan. Namun, ia menegaskan belum bisa mengambil kesimpulan karena belum membaca langsung draf resmi RPP tersebut.
"Kami mendengar ada provinsi yang kenaikannya signifikan, tetapi ada juga yang tidak naik, dan ada juga yang kenaikannya persentasenya kecil. Saya tidak dapat memastikan karena saya belum lihat langsung rumusan RPP-nya seperti apa," ujar Andi Gani.
Meski begitu, gambaran umum mengenai metode perhitungan upah minimum sudah mulai terbaca. Andi Gani menilai pemerintah masih menggunakan pendekatan berbasis indikator makro ekonomi. Hanya saja, ia menduga ada variabel tambahan yang hingga kini belum diketahui oleh kalangan buruh.
"Saya sudah memiliki bayangan bahwa perhitungannya melibatkan indeks tertentu, pertama pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Namun, ada poin-poin tertentu dari pemerintah yang sampai saat ini saya belum mengetahui," kata Andi Gani.
[Gambas:Video CNBC]