MARKET DATA

Intip! Sistem Canggih Kantor Purbaya yang Bisa Cegah Impor Nakal

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
05 December 2025 07:20
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak di Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan bahwa Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dapat menjadi alat untuk mencegah impor ilegal hingga under invoicing.

Sebagai catatan, LNSW adalah unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan. LNSW bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.

Oza menjelaskan ada dua hal dari SINSW yang dapat mencegah impor ilegal dan under invoicing, pertama dari proses administrasi dan kedua dari pertukaran data perdagangan antara RI dengan negara-negara lain.

Oza menjelaskan dengan contoh, misalkan importir mendapatkan perizinan untuk mengimpor daging seberat 100 ton. Namun ternyata diketahui dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), melebihi izin maka sistem akan secara otomatis menolak impor.

"Misalnya daging, izinnya dia dapat seratus ton daging dalam satu PIB. Dikeluarkan lah rekomendasi sama pertanian seratus ton. Kemudian dari pertanian akan kirim dia by system lalu LNSW akan dikirim ke perdagangan," kata Oza dalam Media Gathering bertajuk "Pengelolaan LNSW dalam Rangka Optimalisasi Kinerja APBN" di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

"Perdagangan akan keluar persetujuan impornya untuk seratus ton. PI yang dipegang oleh si importir seratus ton. Namun, pada saat dia bikin PIB, pemberitahuan impor barang, dia impornya seratus dua puluh ton, itu by system di LNSW, itu kita langsung reject," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa jika terjadi seperti kasus di atas, maka permintaan impor tidak akan bisa diteruskan ke bagian bea dan cukai sehingga barang tersebut akan dilarang masuk ke Indonesia.

"Dia nggak bisa langsung terkirim karena dia melebihi dari jumlah yang kuota yang dia bisa pegang. Artinya dia tidak berhak untuk mengimpor sebanyak seratus dua puluh kilo tadi, seratus dua puluh ton tadi. Nah itu artinya PIB-nya tidak akan pernah bisa diteruskan ke custom," ujarnya.

Selain itu dengan adanya INSW, yakni ekosistem yang terdiri dari kementerian/lembaga di Indonesia guna mengharmonisasikan proses bisnis ekspor, impor, dan logistik antar Kementerian/Lembaga, terkait izin menjadi satu pintu dalam pengawasan. Sehingga bisa mengurangi kecurangan impor yang masuk ke Indonesia tanpa ijin resmi lembaga terkait.

"Jadi harus terinformasi bahwa dia harus punya izin atas atas importasi yang dia lakukan. Misalnya dia komunitasnya misalnya butuh izin alat kesehatan, ada izin Alkes dia belum punya izin dari Kementerian Kesehatannya. Kalau dia belum ada izin di dalam sistem kita, dia masukkan PIB, dia nggak bisa PIBnya nggak bisa lanjut," ujarnya.

Kemudian, LNSW sendiri telah terhubung ke negara-negara yang telah memiliki perjanjian dagang dapat melakukan pertukaran data. Adapun negara yang sudah bisa melakukan pertukaran data yakni ASEAN, Jepang, China, dan Korea Selatan. Oza mengatakan bahwa dengan pertukaran data ini bisa mengurangi impor ilegal.

"Terkait dengan pertukaran data internasional bisa gak meminimalisir yang namanya impor ilegal gitu ya sebenarnya sangat bisam" tegasnya.

Ia mengatakan saat ini dengan sistem yang telah elektronik dalam pertukaran data perdagangan ekspor dan impor, sehingga dokumen tidak bisa dipalsukan lagi.

"Dulu kalau mengirimkan data hardcopy bisa dituker dan bisa berubah ada penipuan jumlah, jenis bisa ditukar. Dulu pernah kejadian karena manual. Dokumen yang diberikan palsu atau dipalsukan sangat mungkin," ujarnya.

"Sekarang adanya E-COO sekarang gak bisa merubah data karena yang mengirimkan pihak berwenang di negara eksportir yang mengeluarkan E-COO. Semakin banyak data dipertukarkan elektronik bisa mengurangi (impor) karena tidak bisa dipalsukan lagi." sambungnya.

Hal ini kata Oza adalah salah satu peran dari LNSW dalam memaksimalkan penerimaan negara dengan mengurangi impor ilegal lewat sistem yang elektronik dan satu pintu.

Transformasi digital ekspor, impor, dan logistik mengubah pola kerja manual/ hardcopy/inhouse menjadi berbasis digital untuk setiap
layanan pemerintah sejak sebelum kedatangan, saat kedatangan, proses cargo clearance sampai dengan cargo clearance menuju pasar
domestik, melalui SINSW.Foto: LNSW
Transformasi digital ekspor, impor, dan logistik mengubah pola kerja manual/ hardcopy/inhouse menjadi berbasis digital untuk setiaplayanan pemerintah sejak sebelum kedatangan, saat kedatangan, proses cargo clearance sampai dengan cargo clearance menuju pasardomestik, melalui SINSW.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Sita Barang Impor Ilegal Rp 26,4 M, Begini Nasib Importirnya


Most Popular