Bos Buruh Dapat Bocoran, Kenaikan UMP 2026 Tak Pukul Rata-Ada yang 7%
Jakarta, CNBC Indonesia - Situasi penetapan upah minimum kembali memanas di kalangan serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, organisasi buruh kini dibuat bingung karena formula resmi kenaikan upah minimum 2026 belum juga dipublikasikan pemerintah, padahal berbagai bocoran sudah beredar.
Menurut Andi Gani, sejumlah perhitungannya berdasarkan informasi informal menunjukkan adanya ketimpangan kenaikan upah antar daerah. Ia menekankan bahwa proses yang tidak transparan ini berpotensi memicu kebingungan hingga protes di kalangan pekerja.
"Sampai sekarang, saya tidak bisa memastikan, tetapi dari bocoran yang saya dapatkan minggu lalu, saya sudah menghitung seluruh provinsi. Ada yang naik sampai 7%. Tapi ada yang naik cuma 2,8%. Ada yang naik 3,5%," ujarnya usai Rapat Pimpinan Nasional KSPSI 2025 di Istora Senayan, Rabu (3/12/2025).
Di sektor-sektor industri padat karya, situasinya justru lebih kontradiktif. Andi menyebut terdapat wilayah yang mengalami penurunan upah minimum, sesuatu yang disebutnya tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai perubahan ekstrem ini membuat serikat pekerja harus bekerja keras menjelaskan kondisi tersebut kepada anggota.
"Di beberapa daerah kawasan industri besar malah menurun. Nah, ini kan pasti akan apa-kita harus melakukan sosialisasi kepada anggota kami yang sudah menantikan rumusan ini. Karena seharusnya Menaker tidak perlu ragu untuk mengeluarkan formula pengupahan seperti apa, supaya kita bisa menghitung bareng apa sih yang diinginkan oleh buruh," tuturnya.
Ia juga mengkritik minimnya komunikasi antara pemerintah dan Dewan Pengupahan di berbagai tingkatan. Sejumlah perwakilan buruh yang duduk sebagai anggota dewan, menurut Andi, bahkan tidak mendapatkan akses terhadap rumusan final yang sedang disusun pemerintah.
"Karena anggota kami yang duduk di Dewan Pengupahan Nasional, bahkan tidak tahu rumusan itu seperti apa. Hanya diberikan secara garis besar. Tapi rumusan akhirnya sampai hari ini, saya tanya kepada anggota Dewan Pengupahan yang ada di tingkat Nasional maupun Kabupaten/Kota, belum diberitahu rumusan akhirnya seperti apa. Ini yang menjadi pertanyaan," kata Andi.
Menurutnya, jika bocoran yang ia terima benar, Jabodetabek menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak oleh dinamika formula baru. Meski ada daerah-daerah yang mengalami kenaikan signifikan, tidak sedikit kawasan industri besar yang justru berpotensi mengalami penurunan.
"Kalau saya melihat ya, kalau rumusan itu betul, ada penurunan di beberapa kota kawasan industri besar. Tetapi sebaliknya, ada kenaikan yang cukup signifikan di daerah yang selama ini naiknya sangat kecil. Jadi memang ada kenaikan upah yang cukup tinggi di beberapa daerah yang selama ini belum naik, tetapi ada daerah yang turunnya (besaran kenaikan lebih rendah dari 2025) cukup lumayan, sekitar 1 sampai 2%," jelasnya.
Andi menegaskan, penetapan upah minimum tahun ini berada di tangan gubernur, bukan presiden, sehingga pemerintah pusat perlu memberikan formula yang jelas agar tidak terjadi kekacauan saat kebijakan dieksekusi di daerah. Ia berharap pemerintah tidak mengambil keputusan yang membuat upah buruh turun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di Jabodetabek, sekali lagi, formula ini kan belum pasti. Tetapi saya bisa hanya meminta kepada Pemerintah, mudah-mudahan Presiden mendengar. Saya juga tadi pagi bicara dengan beberapa petinggi negara, soal upah minimum, setidaknya jangan lebih rendah daripada tahun lalu. Karena kan kalau sudah naik, tiba-tiba turun kembali kan jadi agak repot menjelaskan kepada anggota kita semua," ujar Andi.
Foto: Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
[Gambas:Video CNBC]
Foto: Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)