MARKET DATA

Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Rosan Ungkap Hal Ini

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
03 December 2025 09:20
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Selasa (2/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XII DPR RI Channel)
Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Selasa (2/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XII DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa pencabutan status internasional pada bandara di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah menilai perubahan status infrastruktur transportasi tersebut bukanlah faktor utama yang menjadi pertimbangan para investor dalam menanamkan modalnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebutkan iklim investasi nasional akan tetap kondusif meskipun fasilitas bandara di salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar itu kini berstatus domestik. Menurutnya, para pelaku usaha lebih menaruh perhatian mereka pada konsistensi pemerintah dalam melakukan perbaikan regulasi dan kebijakan.

"Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya. Karena kalau dari investor, dari investasi yang mereka lihat apa sih adalah penyempurnaan terus apa kebijakan yang kita terus tingkatkan ya," jelas Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, aspek kepastian hukum dan sistem yang terukur jauh lebih penting dalam menarik arus modal, terutama bersaing dengan negara tetangga di ASEAN.

Investor global dinilai cenderung mencari negara tujuan investasi yang mampu menawarkan kemudahan proses perizinan yang terstruktur rapi ketimbang hanya melihat fasilitas fisik semata.

"Jadi lebih daripada apa perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur itu yang lebih diutamakan. Dan yang paling penting adalah bahwa di Indonesia ini kita ini selalu me-maintain apa stabilitas dan kedamaian," tambahnya.

Rosan menekankan bahwa stabilitas politik dan keamanan di Indonesia merupakan nilai tertinggi di mata investor asing. Hal itu dianggap sebagai keunggulan komparatif Indonesia dibandingkan negara-negara lain yang mungkin memiliki dinamika politik yang lebih bergejolak.

"Jadi mereka bilangnya peace and stability itu yang selalu di-maintain oleh Indonesia yang mungkin itu salah satu poin unggulan kita dibandingkan mungkin dengan negara-negara tetangga lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi mencabut izin layanan penerbangan langsung internasional di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

Aturan baru itu sekaligus membatalkan ketentuan sebelumnya, yakni Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025. Pada beleid lama, terdapat tiga bandara khusus yang diberi kewenangan melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam kondisi tertentu, yaitu Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau), Bandara Khusus Weda Bay (Maluku Utara), dan Bandara Khusus IMIP (Sulawesi Tengah).

Namun melalui KM 55 Tahun 2025, Kemenhub hanya mempertahankan status tersebut untuk satu bandara saja, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Pelalawan, Riau. Dua bandara lainnya yaitu IMIP dan Weda Bay tidak lagi mempunyai izin penerbangan internasional langsung.

"Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara," demikian bunyi Diktum Pertama dalam KM 55 2025.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Bantah Resmikan Bandara IMIP Morowali


Most Popular