MARKET DATA

Bos Bea Cukai Buka Suara Soal Temuan Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
24 November 2025 20:43
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama saat Konferensi Pers APBN KITA bulan Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara soal temuan impor beras tanpa izin dari Thailand dan Vietnam yang volumenya mencapai 250 ton di Sabang, Aceh.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengaku pihaknya tidak akan mengizinkan impor beras masuk ke Indonesia secara ilegal. Oleh karena itu, pihaknya langsung ketika melakukan penyegelan terhadap temuan beras tersebut.

"Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).

Djaka mengakui bahwa impor ini mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Namun, bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tugas DJBC, menurutnya, menjaga agar beras ini tidak sampai ke masyarakat. Oleh karena itu, diadakan penyegelan.

"Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai itu merembes ke masyarakat. Ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi," ungkap Djaka.

Dia pun memastikan pihak yang terlibat dalam kasus impor beras 250 ton ini akan diusut tuntas.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan penyebab masuknya beras impor dari Thailand di Sabang, Aceh pada Minggu (23/11/2025) kemarin, di mana pihaknya mengaku kecolongan di tengah rencana pemerintah yang ingin swasembada beras.

Amran mengungkapkan beras impor berhasil masuk melalui Pelabuhan Sabang karena kawasan tersebut termasuk ke dalam Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone/FTZ), sehingga ada perbedaan regulasi di Kawasan tersebut.

"Jadi begini, itu ada namanya Kawasan Sabang, Kawasan Bebas Sabang, adalah kawasan perdagangan bebas, itu di Pelabuhan Sabang gitu. Nah, namanya kawasan bebas ya pasti ada regulasi Free Trade Zone, jadi kebobolannya di situ," kata Amran saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (24/11/2025).

Amran pun mengaku kesal karena telah kecolongan masuknya beras impor di Indonesia melalui Pelabuhan Sabang. Padahal menurutnya, kondisi perberasan nasional saat ini lebih dari cukup, di mana produksinya sudah mencapai 34,7 juta ton dari Januari hingga Desember 2025. Angka produksi ini juga sudah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 32 juta ton.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Sukses Bikin RI Swasembada Beras, Ternyata Ini Rahasianya


Most Popular