MARKET DATA

Bukan Masalah Baru, RI Butuh Terobosan untuk Pengelolaan Sampah

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
19 November 2025 10:39
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan memberi pemaparan dalam diskusi panel di acara Waste to Energy Investment Forum 2025 dengan tema “Economic Gains, Environmental Wins” di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, (19/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan memberi pemaparan dalam diskusi panel di acara Waste to Energy Investment Forum 2025 dengan tema “Economic Gains, Environmental Wins” di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, (19/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan menuturkan bahwa masalah pengelolaan sampah bukanlah hal yang baru.

Bahkan Indonesia dinilainya sempat mengalami situasi darurat sampah. Sehingga tidak heran jika hingga saat ini pemerintah terus berupaya mengatasi masalah pengelolaan sampah.

"Menko sudah sampaikan jadi cerita sampah di kita itu sudah cerita lama. Masalahnya sudah ada. Bahkan sudah pernah disebutkan darurat sampah. Bahkan ada UU khusus utk sampah. jadi itu sebenarnya paham permasalahan sampah," jelasnya dalam Waste to Energy Investment Forum 2025 di Menara Bank Mega, Jakarta Rabu, (19/11/2025).

Ia menyebut secara subtansi masalah sampah sendiri saat ini masuk dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Berbagai upaya pun telah dilakukan lewat Peraturan Presiden tahun 2018 dalam percepatan mendorong pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

"Tapi memang realisasi tidak optimal. Sampai kemudian ada yang baru. Perpres 109 tahun 2025. Jadi sampah itu secara teori semua tahu. Yang idealis dilakukan mulai dari hulu sampai hilir, apa itu pemeliharaan, proses dan seterusnya, semua tahu. Tapi pada saat realisasinya sampai hari ini tidak optimal. Bukan tidak berhasil," terangnya.

Kondisi ini lanjutnya bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data, Indonesia menghasilkan hampir 70 juta ton sampah pertahun. Sementara tekelola masih kecil sekali. Sehingga hanya 60% sampah yang dapat terkelola.

"lainnya menjadi masalah. Jadi harus ada terobosan. Volume sampah tambah terus dan kita lakukan sesuai teori tidak berjalan optimal maka diperlukan terobosan," tegasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KLH Luncurkan Penilaian Adipura Baru, Ini Perbedaannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular