Video

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
13 November 2025 22:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Perkara 114 2025, terhadap gugatan undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.

Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (13/11/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...