Bos BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun ke Menkeu Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan rencana permintaan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal tersebut diungkapkan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan menjelaskan, awalnya banyak pihak yang meragukan penyerapan anggaran di BGN. Namun, dari hitungannya, sejak bulan Januari BGN sudah menyerap anggaran Rp 52 miliar, Februari 1,1 triliun, Maret Rp 1,8 triliun, dan April Rp 2,5 triliun.
Sementara penyerapan anggaran BGN pada bulan ini sudah menyerap anggaran Rp 43,47 triliun, yang mencakup 61,2% dari total pagu yang mencapai Rp 71 triliun.
Adapun pagu anggaran untuk program MBG sudah terserap Rp 36,23 triliun dari total pagu Rp 51,2 triliun. Sehingga anggaran yang tersisa hanya Rp 14,97 triliun. Dari proyeksi, menurut Dadan, maka BGN membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp 14,53 triliun.
Selain itu BGN juga sedang mendorong pembangunan 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil melalui kerja sama dengan satuan tugas pemerintah daerah. Lokasinya berada di daerah terpencil yang sulit dijangkau seperti pegunungan atau dibatasi sungai maupun laut. Sehingga tambahan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 14,1 triliun.
Artinya total kebutuhan anggaran mencapai Rp 28,63 triliun jika ditambahkan dengan kebutuhan tambahan anggaran dari pagu. Menurut Dadan, penambahan anggaran saat ini sudah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
"Kemudian total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan, adalah Rp 28,63 triliun," kata Dadan.
Dadan menjelaskan, dari proyeksinya, BGN membutuhkan anggaran mencapai Rp 99 triliun di tahun 2025 ini.
"Jadi Badan Gizi Nasional diprediksi akan menyerap Rp 99 triliun, dana Rp 71 triliun (total pagu), kemudian ditambah dengan Rp 28,63 triliun," jelasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BGN Lapor Prabowo: 15 Juta Jiwa Terima MBG, Uang Beredar Rp 28 T