Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, 2 Bos Buruh Buka Suara Bilang Begini
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat buka suara mengenai penganugerahan gelar pahlawan kepada Marsinah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (10/11/2025).
Marsinah, disebut sebagai tokoh dari Provinsi Jawa Timur, menjadi pahlawan di bidang perjuangan dan kemanusiaan. Perannya juga dinilai menunjukan simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus kematian Marsinah kemudian terus menjadi sorotan publik karena kuatnya dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Sosok Marsinah dikenal luas sebagai simbol perjuangan buruh perempuan yang berani melawan ketidakadilan.
Marsinah adalah buruh PT Catur Putera Surya (CPS) di Porong, Jawa Timur. Dia aktif mengadvokasi kesejahteraan rekan-rekan sesama buruh. Kala itu, pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan UMP sebesar Rp2.250 atau 20% dari gaji pokok. Dari ketetapan, Pemprov mengeluarkan surat edaran agar para pengusaha menaikkan upah buruh.
Namun, PT CPS enggan melakukan hal serupa dan mempertahankan buruh dengan besaran upah yang lama, yakni Rp1.700 per bulan. PT CPS ingin kenaikan hanya menyasar tunjangan, bukan gaji pokok. Jelas, Marsinah memprotes hal tersebut. Bagi Marsinah, kenaikan tunjangan merugikan para buruh. Sebab, jika sakit atau ada keperluan lain, maka yang bersangkutan tak dapat tunjangan. Apalagi para buruh perempuan yang terkadang tak bisa masuk kerja akibat, hamil, menstruasi, dan sebagainya.
Atas dasar ini, Marsinah mendorong rekan-rekan melakukan pemogokan massal. Singkat cerita, pemogokan massal pun terjadi. Ketika pemogokan, beberapa buruh dipanggil ke Kodim. Pada 8 Mei 1993, dua hari usai dipanggil ke Kodim, tubuh Marsinah ditemukan di suatu gubuk. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan mengalami kekerasan seksual. Hasil visum menyebut dia mendapat luka-luka di bagian bawah tubuh. Banyak tulangnya patah. Organ-organ dalamnya rusak.
Meskipun, sudah ada putusan hukum, para terdakwa kasus itu akhirnya dibebaskan di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Sehingga pelaku penculikan dan pembunuhan itu masih menjadi misteri.
Tetap Minta Kasus Kematian Marsinah Diusut
Andi Gani mengaku mengusulkan Marsinah dijadikan sebagai Pahlawan Nasional. Usulan itu kemudian diproses dengan sangat cepat. Di sisi lain, Andi Gani mengingatkan, kasus kematian Marsinah harus diusut jelas.
"Saya sebagai yang waktu itu mengusulkan saat Mayday, dan sangat luar biasa pak Prabowo menepati komitmennya. Diproses sangat cepat, bulan dan tahun ini langsung diberikan pahlawan nasional," kata Andi Gani, usai acara penganugerahan, di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Menurut Andi Gani pengusulan nama Marsinah juga tidak ada kendala. Saat itu dia cerita pengusulan itu dibantu pemerintah daerah Jawa Timur, kemudian langsung memberikan nama itu kepada Menteri Sekretaris Negara dan Dewan Gelar Nasional.
Adapun alasan pengusulan nama Marsinah, karena perjuangannya atas kesejahteraan buruh hingga akhirnya harus mengorbankan nyawannya.
"Itu sangat luar biasa, tidak takut dengan ancaman dan itu menjadi contoh buat kami para pimpinan buruh yang saat ini sedang berjuang," katanya.
Andi Gani juga berharap keberanian Marsinah merefleksikan perjuangan para kalangan serikat pekerja saat ini, meski situasi yang berbeda saat perjuangannya dan saat ini.
Lebih lanjut, Saat ini internal serikat pekerja masih melakukan kembali mengusut penyelesaian kasus yang terjadi pada tahun 1993 itu.
"Ya tentu kita sedang membicarakan hal ini. tadi malam juga membicarakan karena memang pada saat itu para pelakunya dihukum bebas. Memang sedang kita bahas langkah-langkah selanjutnya seperti apa, karena kan beliau saat ini pahlawan nasional dan keluarga juga sangat bangga dan bahagia," kata Andi Gani.
Kemenangan Moral Bagi Buruh
Terpisah, Mirah Sumirat mengatakan, gelar Pahlawan Nasional bukan hanya bentuk penghormatan kepada Marsianh, tapi juga merupakan kemenangan moral bagi seluruh pekerja di Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak konstitusional buruh.
"Marsinah adalah simbol keberanian, keteguhan, dan suara yang tidak pernah padam dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Penetapan ini mengukuhkan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa," katanya dalam keterangan resmi.
Kata Mirah, penetapan ini membawa tiga makna penting, yaitu:
1. Pengakuan Negara
Negara akhirnya mengakui perjuangan dan pengorbanan buruh dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan nasional.
2. Keadilan Sosial
Gelar ini adalah bentuk koreksi sejarah atas ketidakadilan dan pembungkaman suara keadilan bagi kaum pekerja.
3. Inspirasi Gerakan Buruh
Marsinah menjadi simbol perjuangan yang menginspirasi generasi muda buruh untuk tidak takut memperjuangkan haknya.
Tuntut Kemerdekaan Buruh Tanpa Intimidasi
Karena itu, dia meminta, penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah harus disertai dengan keberlanjutan perjuangan dalam bentuk penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil dan manusiawi, perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.
"Penghargaan ini bukan penutup, tetapi pembuka jalan bagi perjuangan buruh yang lebih beradab. Jangan sampai ada Marsinah-Marsinah baru di masa depan." Tegas Mirah
"ASPIRASI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi bahwa pekerja bukan objek produksi, melainkan subjek pembangunan yang memiliki martabat dan hak yang setara sebagai warga negara," pungkasnya.
Foto: Upacara penganugerahan gelar pahlawan Nasional Tahun 2025, Istana Negara, Senin (10/11/2025). (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)Upacara penganugerahan gelar pahlawan Nasional Tahun 2025, Istana Negara, Senin (10/11/2025). (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ribuan Buruh Kepung DPR, Suara Soal Upah & Keadilan Diabaikan?
Foto: Upacara penganugerahan gelar pahlawan Nasional Tahun 2025, Istana Negara, Senin (10/11/2025). (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)