01:23
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas naik transportasi umum gratis untuk karyawan swasta bergaji setara atau di bawah 6,2 juta Rupiah per bulan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 07/11/2025) berikut ini.