Purbaya Update Proses Pembangunan Kampung Haji RI di Makkah
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pembangunan Kampung Indonesia di Makkah telah disetujui kerjaan Arab Saudi.
Ia bilang proses pembangunan kampung yang ditujukan bagi para jamaah haji asal Indonesia itu kini sedang dalam proses. Tapi, Purbaya tak memberikan detail lebih lanjut terkait gelontoran anggaran pembangunannya.
"Pemerintah Arab Saudi setuju membangun Kampung Indonesia di Kota Makkah, sedang dalam proses," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan Kampung Indonesia di Makkah ini merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memberikan kenyamanan pelaksanaan ibadah di tanah suci.
Rencananya kawasan terpadu ini akan dirancang khusus untuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia, yang dilengkapi dengan fasilitas penginapan, klinik kesehatan, dapur umum, serta ruang ibadah.
Lantas dari mana sumber biaya untuk pembangunan kampung haji ini?
Mengutip Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang dikeluarkan (6/9/2025), ada beberapa sumber dana yang ditetapkan, antara lain:
1. Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (Danantara)
2. Badan Pengelola Keuangan Haji
3. Kemitraan dengan pihak dari dalam dan atu luar negeri
4. APBN
5. Sumber lain yang sah dan tidak mengingat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Lebih lanjut, dalam aturan itu juga memberikan instruksi kepada beberapa menteri dan kepala lembaga, seperti Menteri Keuangan untuk memberikan dukungan fasilitas fiskal yang diperlukan, berupa bauran pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Menteri Luar Negeri, juga untuk melakukan upaya hubungan diplomatik antar kedua negara, memastikan pemenuhan aspek hukum internasional, hingga memfasilitasi pengurusan perjanjian kerja sama dengan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Adapun tugas khusus, untuk Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara bertindak sebagai pelaksana dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji.
Nantinya Danantara juga diminta untuk membentuk perusahaan patungan atau mekanisme kerja sama, hingga mempersiapkan skema pendanaan atau pembiayaan terhadap pembangunan.
Seperti diketahui, Danantara akan memberikan penawaran resmi pembelian tanah di Arab Saudi pada 30 Oktober mendatang. Diharapkan pengumuman proses tender itu sudah bisa didapatkan sebelum Desember 2025.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Prabowo Mau Bangun Kampung Haji di Mekkah, Arab Saudi Setuju