00:54
Jakarta, CNBC Indonesia- Memasuki bulan November 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan konsumen PLN. Kendati demikian, PT Pertamina (Persero) justru resmi mengubah harga produk bahan bakar minyak (BBM) sejak 1 November 2025.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 03/11/2025) berikut ini.