Tidak Ada Kompromi! ESDM Bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
31 October 2025 19:01
- Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: - Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae memastikan tidak ada kompromi bagi pemilik IUP yang tidak menjalankan bisnis sesuai ketentuan.

Hal ini dilakukan agar aktivitas pertambangan di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik dan tidak merugikan banyak pihak. Apalagi menurutnya, pengusaha saat ini lebih takut dicabut izin dibanding bayar denda.

"Jadi saya akan serahkan ini pada izin cabut biar selesai hidupnya. Kami Ditjen Gakkum jangan mau kompromi, sehingga mitigasi solusi harus berikan dampak yang besar," ungkap dia dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan", dikutip Kamis (30/10/2025).

Jeffri juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya ini sangat efisien namun berdampak besar.

"Saya berikan jaminan gak ada kompromi apabila pengusaha melanggar. Bagi kementerian izin dicabut," tegas Jeffri.

Sebelumnya, Jeffri juga menjelaskan tentangan praktik tambang ilegal di Indonesia yang terbagi menjadi dua model. Yakni Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Model tambang ilegal yang pertama murni merupakan kegiatan tanpa izin resmi, sementara model kedua lebih kompleks karena telah menjadi bagian dari kultur masyarakat setempat.

Adapun di beberapa daerah, praktik tambang seperti timah di Bangka sudah mengakar kuat dan bahkan menjadi bagian dari kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Karena itu, pihaknya saat ini tidak sekadar fokus pada penindakan, tetapi juga mencari solusi agar kegiatan masyarakat yang sudah mengakar ini bisa diatur dan memberikan manfaat bagi negara.

Lebih jauh, pihaknya juga tengah berupaya menciptakan sistem harga patokan mineral (HPM) agar tambang legal bisa bersaing dengan yang ilegal, sekaligus memastikan pendapatan negara tetap terjaga.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di KPK, ESDM Sampaikan Pemegang Izin Tambang Tersisa 4.250

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular