Praktik Tambang Illegal Sejak Tahun 2000 Tak Pernah Selesai

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
31 October 2025 18:05
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono saat menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Coffee Morning di Queens Head Kemang, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal. Apalagi menurutnya, pertambangan ilegal itu bukan hanya terjadi pada komoditas timah, namun juga pada komoditas lainnya.

"Karena sebetulnya banyak sekali tambang-tambang ilegal di komoditas yang lain dan sudah berjalan cukup lama." ungkap dia dalam dalam Coffee Morning CNBC Indonesia bertema "Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan", dikutip Kamis (30/10/2025).

Dia merinci, tambang rakyat ilegal itu sudah berlangsung sejak lama dilakukan secara manual di komoditas emas, komoditas bahan galian batuan, dan telah berubah menggunakan alat semi-mekanis seperti ekskavator pada masa reformasi.

"Batu bara itu salah satu komoditas bahan galian tambang yang pertama kali dicuri atau ditambang secara ilegal oleh praktek penambangan tanpa izin itu di awal tahun 2000-an. Saya menjadi saksi mata sendiri dengan melihat di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Saat itu para pemilik IUP sudah lapor, namun tetap sulit diberantas," tegas Sudirman.

Sudirman menambahkan, di atas tahun 2010-an juga sudah mulai muncul praktek penambangan ilegal dengan menggunakan alat mekanis itu di komoditas nikel. Untungnya, sepanjang periode tersebut pemerintah dan penegak hukum sudah mulai bergerak dan kerap kali melakukan razia

Sayangnya, penambangan ilegal masih terus marak, bahkan berdasarkan data mencapai lebih dari 2.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dan bukan hanya pada komoditas timah, namun batu bara, nikel, dan juga emas. Bakan ada juga penambangan ilegal bauksit di Kalimantan Barat.

"Ke depan kami berharap apa yang dilakukan pemerintah saat ini untuk memberantas bukan cuma retorika, tapi juga benar-benar ditindaklanjuti. Kami juga mendapat laporan bahwa satgas pemberantasan hutan. Kawasan hutan ini juga sudah mulai bergerak ya. Dan ini artinya memang menunjukkan keseriusan bahwa pemerintah memang sedang melakukan upaya-upaya untuk pemberantasan kegiatan ilegal secara masif dan struktur," pungkas Sudirman.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memburu praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Atas hal itu, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti. Selain itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Jamin Tangani Serius Penambangan Ilegal Raja Ampat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular