 
					
					
						Cegah Demo Pati Terulang, Tito Mau Digitalisasi Pajak Restoran-Parkir
 
                Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat sistem transaksi digital penerimaan asli daerah (PAD) seperti model sistem QRIS.
Tito menjelaskan, digitalisasi transaksi pajak dan retribusi antara pihak pemungut, yakni hotel, restoran, dan pengelola parkir ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda/Bapenda) itu menjadi sangat penting untuk mencegah kebocoran potensi PAD.
"Karena kita lihat saja kalau kita ke restoran, parkir, itu bayar pajak loh, sekian persen. Tapi kan masalahnya uangnya sampai gak ke Dispenda, Dinas Pendapatan Daerah?" kata Tito di Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10/2025).
"Mungkin enggak nyampe karena menggunakan manual. Jadi ya, suka-suka yang melaporkan, dan ini juga bisa menjadi potensi, akhirnya apa namanya itu, konspirasi antara petugas dengan kolektornya tadi, hotel-restoran," tegasnya.
Dengan digitalisasi transaksi PAD yang terhubung antar pihak pemungut dan Pemda, menurut Tito dapat mencegah para kepala daerah menaikkan secara serampangan tarif pajak yang langsung bersinggungan dengan daya beli masyarakat.
Ia mencontohkan, sebagaimana kejadian beberapa waktu lalu sejumlah Pemda menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB hingga didemo secara besar-besaran oleh rakyatnya sendiri.
"Itu akibat membuat hal baru, rakyat kecil terdampak, nanti repot. Nanti seperti kasus yang ada di Pati dan lain-lain, naikkan Pajak Bumi Bangunan, yang terdampak rakyat kecil, rakyat kecil akan bereaksi," paparnya.
Menurut Tito, sebetulnya sudah ada salah satu Pemda yang telah memiliki sistem PAD yang kuat dan terkoneksi dengan pihak pemungut, yakni seperti Pemkab Banyuwangi. Melalui digitalisasi sistem PAD itu, ia sebut daerah bisa meningkatkan penerimaannya sendiri tanpa harus menaikkan tarif.
"Dengan digitalisasi uangnya langsung masuk, maka itu akan meningkatkan PAD daerahnya tanpa harus membuat hal yang baru," paparnya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digitalisasi Pajak Belum Maksimal, Coretax Perlu Segera Diperbaiki
 
					 
					 
					