RMKE Inginkan Aturan Pertambangan Lebih Stabil
Jakarta, CNBC Indonesia - PT RMK Energy Tbk (RMKE) menilai kestabilan regulasi krusial dalam menjaga keberlanjutan investasi di sektor pertambangan, khususnya batu bara.
Direktur Utama RMKE Vincent Saputra mengatakan bahwa para pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan untuk dapat menjalankan bisnis jangka panjang dengan perhitungan yang matang. Menurutnya, kestabilan regulasi menjadi faktor penting dalam penentuan kelayakan investasi.
"Saat kita melakukan investasi, itu kan investasi ini jangka panjang. Artinya harapan kita sebagai pelaku usaha, pada saat pemerintah membuat suatu kebijakan, itu mempertimbangkan satu, jangka panjang dari bisnis tersebut. Yang kedua, kestabilan secara aturan," katanya dalam acara Road To Hari Tambang 2025 CNBC Indonesia, dikutip Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, kebijakan yang sering berubah dinilai dapat mengganggu perencanaan investasi dan menciptakan ketidakpastian di sektor energi dan sumber daya mineral. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa menjaga konsistensi kebijakan yang sudah ada.
"Dengan aturan yang lebih stabil, kita jadi lebih bisa mempertimbangkan, apakah investasi ini layak dilakukan atau tidak. Jadi buat kita yang paling penting itu, aturan itu lebih stabil," tegasnya.
Adapun, kebijakan yang jelas dan konsisten akan mendorong iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan, sehingga perusahaan dapat fokus berkontribusi terhadap pasokan energi nasional tanpa harus khawatir pada perubahan kebijakan yang mendadak.
"Dengan aturan yang lebih stabil, kita bisa melihat keekonomisan proyek bukan dalam jangka waktu pendek, tapi jangka panjang," tandasnya.
Perlu diketahui, RMKE didirikan pada Juni 2009. Didukung dengan lebih dari 15 tahun pengalaman, Manajemen Perusahaan telah membangun reputasi yang kuat sebagai penyedia jasa logistik batu bara yang andal bagi semua ukuran perusahaan batu bara di Sumatera Selatan.
Hingga saat ini perseroan merupakan penyedia logistik batu bara terbesar di Sumatera Selatan. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada, perseroan juga menjalankan bisnis perdagangan batu bara untuk lebih meningkatkan pendapatan dan meningkatkan laba.
RMKE menyediakan jasa angkutan batu bara terintegrasi melalui jalur kereta dari kabupaten penghasil batubara di Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan dengan bersinergi dengan PT KAI (Persero).
Perusahaan memiliki beberapa lini bisnis, antara lain stasiun bongkar muat kereta. Perusahaan memiliki perjanjian dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengangkut batu bara dari beberapa stasiun, seperti Stasiun Simpang dan stasiun muat di Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Perusahaan juga memiliki bisnis manajemen pelabuhan. Perusahaan telah mengoperasikan pelabuhan Musi 2 di Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan.
Selain itu, perusahaan juga mengelola tambang batu bara dan menjualnya ke pembeli. Perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kecamatan Gunung Megang dan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan total luas area penambangan 10.220 Ha. Adapun anak usaha yang mengelola tambang ini yaitu PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]