
Amran Ancam Penimbun & Mau Cabut Izin Usaha Penjual Beras di atas HET

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menekankan, pelanggaran terhadap ketentuan harga tidak akan ditoleransi, bahkan bisa berujung pada pencabutan izin usaha.
"Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada (yang melanggar) itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya kami sepakat akan dicabut," tegas Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, dikutip Selasa (21/10/2025).
Amran menjelaskan, para pelaku usaha, baik itu distributor, pedagang, maupun pengecer, diberikan waktu dua minggu untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Setelah masa itu berakhir, pemerintah bersama kepolisian akan menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Bila dikasih peringatan tidak diindahkan, izinnya akan dicabut, dikawal oleh Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri. Jadi kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, pengecer, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET, harga eceran tertinggi," ujarnya.
Tak hanya menyoroti soal harga, Amran juga memberi peringatan keras bagi pihak-pihak yang menimbun beras. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh jenis beras, baik medium, premium, maupun beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
"Pasti (penindakan untuk yang menimbun). Jadi semua beras, bukan SPHP saja, beras itu ada medium dan premium semua sudah ada HET-nya, ada regulasinya," kata dia.
BentukĀ Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Satgas ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk aparat kepolisian, untuk memastikan harga beras di seluruh daerah tetap sesuai dengan HET dan pasokan tetap terjaga.
Menurut Amran, Satgas tersebut merupakan bentuk kerja sama besar antara Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapanas, Perum Bulog, serta pemerintah daerah. Koordinasi di tingkat daerah akan dijalankan oleh Satgas Pangan Polri.
"Baru saja kita rapat bersama Pak Kapolri, Pak Mendagri, Pak Mendag, Pak Wamen, kita beserta Bulog dan seluruh Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) seluruh Indonesia, Dinas Perdagangan seluruh Indonesia. Kemudian Pimwil Bulog se-Indonesia. Kita akan operasi pasar. Ada dua cara. Pertama adalah operasi pasar besar-besaran. Yang kedua adalah menjaga HET. (Pedagang) itu harus menjual beras di bawah HET," jelasnya.
Amran menambahkan, kebijakan ini penting karena subsidi untuk sektor pangan, khususnya beras, merupakan yang terbesar di antara seluruh sektor.
"Kami menyasar ke seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah. Dan ingat, subsidi pemerintah sektor pangan, khususnya beras, itu yang paling tinggi. Subsidinya itu Rp150 triliun. 1 kilogram beras itu Rp4.900 atau kurang lebih Rp5.000 per kg. Nah sehingga ini harus dijaga, harus diintervensi karena kita menjaga produsen, juga harus menjaga konsumen. Oleh karena itu, kami sepakat kita kolaborasi, operasi pasar, imbauan, dan terakhir penindakan," tegas Amran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menyebut, Satgas akan menyiapkan mekanisme penegakan hukum, mulai dari teguran hingga sanksi administratif bagi pedagang yang melanggar aturan.
"Hasil rapat tadi kita sepakat, dan Pak Menteri sekaligus Kepala Bapanas, membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras utamanya tetap sesuai dengan harga HET," kata Listyo.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Amran Senyum Tunjuk Hidung Penyebab Harga Beras Naik Saat Stok Numpuk
