Sistem Traceability Komoditas Jadi Jawaban Perdagangan Berkelanjutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tengah menghadapi tantangan implementasi Regulasi Antideforestrasi Uni Eropa (EUDR) yang salah satunya mensyaratkan ketertelusuran (traceability). Namun, tantangan ini juga menjadi peluang strategis Indonesia dalam mengembangkan perdagangan hijau atau berkelanjutan.
Indonesia masih memiliki waktu untuk mempersiapkan berbagai persyaratan EUDR, termasuk sistem traceability. Ini mengingat Uni Eropa menunda penerapan EUDR hingga 30 Desember 2025 bagi pelaku usaha besar dan menengah, serta hingga 30 Juni 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
EUDR merupakan regulasi baru dari Uni Eropa (UE) untuk memastikan transparansi rantai pasok komoditas tertentu yang diekspor ke UE tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi. Kebijakan EUDR mengharuskan para pelaku usaha untuk bisa memastikan traceability dari produknya, agar dapat dipastikan komoditas tersebut bebas dari deforestasi serta dihasilkan dan diproduksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara asal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, komoditas unggulan Indonesia, seperti kopi, karet, sawit, dan kayu menjadi perhatian utama dalam penerapan EUDR. Namun, tantangan regulasi ini juga menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk membangun sistem keterlacakan (traceability) nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Dengan membangun sistem itu, kata dia, negara-negara terdampak dapat menginisiasi sistem perdagangan internasional jangka panjang yang berkelanjutan. Kuncinya adalah membangun kolaborasi dan bersinergi lintas sektor bahkan lintas negara yang terdampak.
"Hal yang perlu dipersiapkan bersama adalah penerapan sistem traceability, yang tentu berkaitan erat dengan sistem yang harus kita bangun. Melalui forum ini, kami harapkan lahir sebuah formula sebagai acuan bersama agar implementasi EUDR nantinya tidak menghambat ekspor para pelaku usaha kita," ujar Tommy dikutip Jumat (1710/2025).
Tommy menyampaikan hal itu saat membuka forum diskusi bertajuk "Platform Traceability Komoditas Menghadapi Tantangan European Union Deforestation Regulation (EUDR)" pada Kamis, (16/10). Forum tersebut merupakan bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Perencana Ahli Utama di Kedeputian Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Hedi Idris, memaparkan, pengembangan sistem traceability yang selaras dengan ketentuan EUDR merupakan langkah strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor komoditas unggulan.
"Penerapan sistem traceability akan memberikan manfaat nyata bagi petani, pekebun, eksportir, dan pemasok melalui kemudahan akses ke pasar internasional. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga akan memperoleh manfaat dari meningkatnya transparansi serta optimalisasi penerimaan negara," ujar Idris.
Sementara itu, Sustainability Project Director PT Surveyor Indonesia Martinus Nata menekankan, PT Surveyor Indonesia menginisiasi konsep Sistem Informasi Laporan Uji Tuntas (Due Diligence Statement/DDS) guna membangun sistem traceability nasional yang menyediakan data yang jelas dan seragam.
Sistem tersebut dapat menjadi alat bantu bagi petani, koperasi, dan eksportir untuk menerbitkan laporan uji tuntas yang akan disampaikan ke importir di Uni Eropa. Petani dapat mengakses gratis layanan ini.
"Kami membangun sistem DDS dengan pendekatan cloud to cloud, sehingga hambatan akses bisa diminimalisasi. Kami juga akan verifikasi ke lapangan untuk memastikan validitas data. Hasil dari proses ini akan dituangkan dalam laporan yang ditandai dengan cap resmi dari PT Surveyor Indonesia," kata Nata.
Nata menyebutkan, sistem ini juga telah diselaraskan dengan ketentuan internasional melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya terkait implementasi ISO 17065.
Eksportir Kopi Jakarta Daroe Handoyo menekankan, penerapan sistem traceability menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen global akan hal tersebut.
"Traceability adalah hal yang tidak terelakkan, semua akan melakukan itu. Bahkan Tiongkok, yang dulu tampak abai terhadap isu ini, sekarang justru menjadi salah satu yang paling ketat," kata Daroe.
Ia menambahkan, konsumen masa kini berubah dari sekadar pembeli menjadi pembeli bertanggung jawab (responsible consumers). Mereka ingin mengetahui asal-usul produk secara rinci, termasuk dampak produksinya terhadap lingkungan dan sosial.
"Sekarang yang menentukan adalah konsumen. Mereka konsumen yang bertanggung jawab yang ingin tahu secara detail dari apa yang mereka konsumsi. Apakah produk itu sehat? Dari mana asalnya? Apakah ada dampak lingkungan? Apakah ada keterlibatan pekerja anak atau isu sosial lainnya?" tambah Daroe.
Kemudian, Ketua Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya (KSS) I ketut Wiadnyana menjelaskan hal-hal yang telah dijalankan koperasinya yang menjadi salah satu contoh penerapan traceability di kelompok tani.
Pada prinsipnya, koperasi KSS membangun sistem produksi dan tata kelola kakao yang berkelanjutan melalui penguatan sistem traceability. Kelompok yang tergabung dalam koperasi dicatat dan ditandai secara sistematis, serta tidak diperkenankan bergabung dengan kelompok lain untuk memastikan akurasi data dan kemudahan pelacakan apabila terjadi masalah pada produk.
"Tiap kelompok tani yang masuk koperasi itu kami catat dan tidak boleh bergabung dengan kelompok lain, sehingga saat ada masalah kita tahu ini berasal dari kelompok tani mana. Cara ini juga akan sangat membantu melacak apabila terjadi masalah dengan produk, misalnya jika ada kontaminasi bahan kimia," ujar Ketut.
Ketua Koperasi Geopark Danau Toba, Berliana Purba yang juga menjadi peserta pada forum menyambut baik forum ini. Ia berharap forum ini dapat digelar lebih intensif dan berkesinambungan menjelang waktu implementasi EUDR yang semakin dekat.
"Saya berharap fasilitasi dari pemerintah tidak hanya tersedia, tetapi juga dikomunikasikan dengan jelas agar kami dapat memanfaatkannya secara maksimal," ucap Berliana.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live Now! Mendag Buka-Bukaan Peluang Ekspor Indonesia di Kancah Global
