Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Resmi Masuk Penyelidikan Polisi

Damiana, CNBC Indonesia
14 October 2025 11:10
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. (Dok. kemenlh.go.id)
Foto: Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. (Dok. kemenlh.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, proses dekontaminasi efek kontaminasi radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten ditargetkan selesai pada Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi.

Sementara itu, lanjut dia, penanganan kasus kontaminasi Cs-137 kini resmi naik ke tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Hal ini, ujarnya, sebagai komitmen pemerintah menuntaskan kasus radiasi Cikande.

Selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Hanif memimpin Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawananan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium 137 (Cs-137) & Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).

Apel dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.

"Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," kata Hanif dalam keterangan di situs resmi KLH/BPLH, dikutip Selasa (14/10/2025).

Pemerintah, ujar Hanif, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

"Saya juga telah menginstruksikan penghentian sementara importasi scrap besi dan baja sampai sistem pengawasan bahan radioaktif diperkuat sepenuhnya. Langkah ini perlu diambil untuk menutup celah yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan dan kesehatan rakyat," ungkap Hanif.

Hanif menegaskan, disiplin, kolaborasi, dan keselamatan adalah kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137. Kata dia, ketiga hal itu merupakan harga mati yang harus dijaga oleh seluruh unsur yang terlibat.

"Setiap titik telah kami identifikasi dan kini tengah dilakukan dekontaminasi secara menyeluruh, dengan prioritas utama pada keselamatan masyarakat," katanya dalam unggahan di akun Instagram resminya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

Hanif berjanji, penanganan kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 berjalan cepat, tegas, dan akuntabel.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama," ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan, proses dekontaminasi diawali dengan tindakan pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.

"Dekontaminasi di 10 titik kami akan lakukan dengan waktu kita upayakan paling lama 1 bulan selesai. Lalu dekontaminasi di unit-unit tercemar 1 minggu selesai. Lalu penanganan kesehatan masyarakat dilakukan berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Kita selesaikan masalah ini secepatnya," tegas Hanif.

"Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan," terangnya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, lanjut Hanif, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Menperin Jamin Keamanan Bahan Baku Manufaktur RI

Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan hal senada.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan
transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri," kata Agus dalam keterangan resmi.

"Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar," tambahnya.

Agus berjanji terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di
Cikande.

"Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita," ucap Agus.

"Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman," katanya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Temukan Paparan Radioaktif CS-137 di Cengkih RI, MenLH Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular