UMKM-Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini Kata Bos Pertamina

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 October 2025 20:40
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memberi pemaparan dalam acara detikSore on Location, Jakarta, Selasa, 7/10. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memberi pemaparan dalam acara detikSore on Location, Jakarta, Selasa, 7/10. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) memastikan bakal melakukan pembayaran lebih cepat bagi masyarakat yang menjual minyaknya ke Pertamina. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Adapun, melalui regulasi tersebut pemerintah akan memberikan legalitas kepada masyarakat melalui perizinan usaha, baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung secara penuh program inisiatif pemerintah yang cukup baik tersebut untuk segera diimplementasikan.



"Dan tentunya harapan-harapan tadi sudah disampaikan oleh para pimpinan daerah, termasuk nanti mungkin ada solusi agar pembayarannya lebih cepat," kata Simon di Kementerian ESDM, dikutip Jumat (10/10/2025).

Menurut Simon, hasil produksi dari sumur minyak tua ini nantinya juga akan dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP). Di samping itu, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pengelolaan sumur tua.

"Dan untuk harga juga kita menyampaikan sudah sesuai ketentuan, yaitu 80% dari ICP, seperti yang disampaikan Pak Menteri. Dan tentunya pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 45.000 sumur masyarakat telah selesai diinventarisasi untuk segera dikelola secara legal. Khususnya dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah meng-inventarisir polanya dari bawah. Dari Bupati Wali Kota ke Gubernur. Sudah meng-inventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," kata Bahlil.

Hal tersebut ia ungkapkan usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan BUMN untuk membahas pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan sejumlah stakeholder lainnya.

Bahlil menegaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengelola sumur minyak secara legal.

"Program ini adalah merupakan program pro-rakyat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," kata Bahlil.


(ven)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirut Pertamina Blak-Blakan: Butuh Waktu 40 Hari Impor Migas dari AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular