Peternak Demo di Kawasan Monas-Bagikan Anak Ayam, Ini Tuntutannya

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
09 October 2025 11:14
Pantauan Aksi Demo Peternak KPUN di Monas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
Foto: Pantauan Aksi Demo Peternak KPUN di Monas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Puluhan peternak unggas atau ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09:45 WIB. Hingga pukul 10:50 WIB, aksi masih berlanjut.

Aksi unjuk rasa ini dihadiri sekitar 20 peternak yang tergabung dalam KPUN. Saat di lokasi, tak ada pengalihan arus lalu lintas karena aksi digelar hanya menggunakan sedikit bagian jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di pintu Selatan Monas.

Tak hanya melakukan aksi demonstrasi, para peternak juga membagikan anak ayam hidup dalam aksi tersebut. Terlihat, setidaknya ada satu mobil pikap khusus untuk mengangkut ratusan anak ayam. Masyarakat yang melintas di dekat lokasi pun dengan antusias berebut mendapatkan anak ayam hidup tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan peternak ayam mandiri atas kenaikan harga ayam yang justru tidak menguntungkan peternak mandiri.

Pantauan Aksi Demo Peternak KPUN di Monas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)Foto: Pantauan Aksi Demo Peternak KPUN di Monas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
Pantauan Aksi Demo Peternak KPUN di Monas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)

KPUN juga menyoroti bahwa Pemerintah harus mengaudit stok dan harga dari DOC tersebut, agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan peternak.

Selain itu, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.

Tercantum, ada 10 tuntutan yang akan diusung KPUN dalam aksi tersebut, yaitu:

  1. Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak
  2. Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya
  3. Turunkan harga pakan ternak! Kementerian Pertanian mengkhianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan
  4. Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC
  5. Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan
  6. Turunkan harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan Kadar Air 13-15%
  7. Pemerintah harus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai Perpres No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri
  8. Kementerian Pertanian harus mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya 100 % kepada peternak mandiri
  9. Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi. dimana harga Parent Stock (PS) termahal di dunia dan bundling
  10. Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.


(Martyasari RIzky/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga Rusun-Apartemen Tolak Bayar Air Setara Mal, Ini Kata Pemprov DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular