Internasional

Breaking News: Baru 27 Hari Menjabat, PM Prancis Mundur

sef, CNBC Indonesia
06 October 2025 16:55
FOTO FILE: Menteri Pertahanan Prancis Sebastien Lecornu meninggalkan kantor setelah rapat kabinet mingguan di Istana Elysee di Paris, Prancis, 3 September 2025. REUTERS/Gonzalo Fuentes/Foto File
Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) baru Prancis, Sebastien Lecornu, telah mengundurkan diri, Senin (6/10/2025). Padahal ia baru menjabat selama 27 hari, sejak dilantik 10 September lalu.

Hal ini menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik baru. Lecornu sendiri adalah PM kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua tahun.

Saat ditunjuk, ia memang memiliki pekerjaan berat untuk meyakinkan negara dan para investor. Termasuk menyatukan parlemen yang terpecah belah untuk meloloskan anggaran 2026.

Publik Prancis sendiri sedang resah dan tidak puas karena terancam pemotongan anggaran dan kenaikan pajak. Lecornu, mengundurkan diri hanya beberapa saat setelah mengumumkan kabinet baru pada Minggu, di mana kabinet itu dijadwalkan mengadakan pertemuan pertamanya Senin, dan ia harus berpidato di depan parlemen Majelis Nasional, Selasa.

FOTO FILE: Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan pernyataan di Hotel Matignon, Paris, pada 3 Oktober 2025, sebelum serangkaian konsultasi dengan partai-partai politik menjelang pengumuman pemerintahan baru. Alain Jocard/Pool via REUTERS/Foto FileFoto: via REUTERS/ALAIN JOCARD
FOTO FILE: Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan pernyataan di Hotel Matignon, Paris, pada 3 Oktober 2025, sebelum serangkaian konsultasi dengan partai-partai politik menjelang pengumuman pemerintahan baru. Alain Jocard/Pool via REUTERS/Foto File

"Kini, Prancis telah terjerumus ke dalam krisis politik baru yang akan memberikan tekanan besar pada (Presiden) Emmanuel Macron, yang kini telah membentuk tiga pemerintahan minoritas yang gagal," tulis laman Prancis, AFP.

"Bapak Sebastien Lecornu telah mengajukan pengunduran diri pemerintahannya kepada Presiden Republik (Macron), yang Beliau terima," kata kepresidenan Prancis dalam sebuah pernyataan singkat.

Prancis mengalami defisit anggaran sebesar 5,8% pada tahun 2024. Tumpukan utang Prancis mencapai 113% dari PDB pada tahun 2024.

Kedua tingkat utang tersebut jauh di atas aturan Uni Eropa (UE) yang mewajibkan defisit masing-masing anggota tidak boleh melebihi 3% dari PDB. Sementara utang publik mereka tidak boleh melebihi 60% dari output ekonomi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Klaim Rasio Utang RI Terendah di Dunia, Kalahkan Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular