
Bukan 2030, Puncak Emisi RI Ternyata Bergeser Jadi Tahun 2035

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa puncak emisi (peak emission) Indonesia yang awalnya ditargetkan tercapai pada 2030 kini bergeser menjadi ke 2035.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
"Pada saat kita semua sepakat untuk net zero emission tahun 2060 ini dengan berat hati kami laporkan bahwa peak emission rada bergeser ke 2035," kata Eniya dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2025, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, pergeseran tersebut akan dilaporkan melalui Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) mendatang.
"Ini upaya kita akan sangat banyak effort-nya untuk menurunkan emisi sampai 2060. Nah ini PR besar, tahun lalu saya juga selalu mendiskusikan ini jangan sampai ini bergeser tetapi sekarang laporan bulan depan ini sudah dihitung bahwa waduh ini harus bergeser," katanya.
Lebih lanjut, Eniya mengatakan sebagai upaya untuk menuju transisi energi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Dalam aturan tersebut tercantum juga program pensiun dini PLTU.
"Nah tahun ini untuk pertama kalinya saya merasa UK itu yang pertama kali menerapkan early retirement of coal power plant. Jadi dia baru saja menyampaikan bahwa dia mematikan satu PLTU-nya tahun ini dan itu setelah 143 tahun memakai fosil," kata Eniya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Baru 49 Gedung di RI Jalankan Aturan Soal Manajemen Energi