
Digempur Barang Impor dan Bekas, Begini Nasib Pabrik Sepatu RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, buka suara soal kondisi industri alas kaki di tengah gempuran barang impor murah dan bekas yang diduga masuk secara ilegal. Yoseph mengaku hingga kini, belum ada pabrik sepatu yang menutup atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat serbuan produk impor yang diduga ilegal.
"Kalau sampai saat ini, di anggota kami alas kaki tidak ada ya sampai tutup dan PHK, kalau tekstil ya kami prihatin kondisi berat bagi teman-teman," ujar Yoseph kepada CNBC Indonesia, Senin (13/10/2025).
Ia mengungkapkan, jumlah pabrik alas kaki di Indonesia saat ini mencapai sekitar 500-an pabrik dari berbagai skala, mulai besar, menengah hingga kecil (UMKM/IKM). Dari jumlah itu, anggota aktif Aprisindo sendiri ada sekitar 180 pabrik.
Meski tidak ada pabrik yang gulung tikar, Yoseph mengingatkan ada masalah besar yang terus menghantui industri alas kaki, yakni serbuan sepatu impor ilegal yang dijual jauh lebih murah karena tidak melalui jalur resmi.
"Tidak ada pabrik alas kaki yang tutup dan karyawan PHK, imbas lesunya pasar dan serbuan barang impor ilegal. Tapi yang jadi masalahnya adalah ilegal yang tidak memenuhi standar SNI (standar nasional Indonesia) di sini. Dampak yang terjadi adalah kerugian, karena konsumen membeli barang yang jauh lebih murah yaitu impor ilegal. Ini jelas, maka kami meminta penegakan APH (aparat penegak hukum) bertindak," tegasnya.
Menurut Yoseph, yang menjadi sorotan bukan hanya sepatu ilegal di pasar tradisional seperti yang ada di Pasar Poncol Senen atau Pasar Jembatan Item Jatinegara, Jakarta, tetapi juga masuk ke mal besar bahkan marak di marketplace dan media sosial.
![]() Suasana pasar loak Jembatan Item di Jatinegara, Jakarta Timur tak terlalu ramai pada Jumat (19/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) |
"Menjadi keresahan kami bagi alas kaki UMKM/IKM adalah penjualan melalui marketplace toko online resmi atau media sosial, karena ini ada sepatu tiruan dengan mirip ilegal atau meniru punya merk global brand, atau produk sepatu lokal, tetapi dengan harga yang jauh lebih murah. Ini peran APH juga harus mampu menindak," kata Yoseph.
Ia menambahkan, hampir tidak mungkin ada sepatu impor murah jika masuk secara resmi karena harus melewati Pajak, PNBP, dan standar SNI.
"Apakah ada sepatu impor murah kalau resmi? di mana sudah kena PNBP, SNI dan masuk jalur resmi (bea masuk), saya berani kompetitif, hampir tidak ada (sepatu impor murah). Yang ada impor ilegal," ujarnya.
"Kalau impor ilegal sudah pasti jauh lebih murah dan ini yang merusak produk lokal UMKM/IKM alas kaki di dalam negeri. Ini yang harus ditindak secara berkelanjutan," jelas Yoseph.
Aprisindo pun mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk secara konsisten menindak praktik impor ilegal secara serius. Yoseph bahkan mengusulkan agar pemerintah membentuk instrumen hukum khusus yang lebih singkat dan efektif dalam menangani kasus ini.
"Pemerintah bersama APH harus secara konsisten menindak pelaku impor ilegal, bukan hanya alas kaki, baik yang dilakukan WNI/WNA sekalipun, dengan membentuk instrumen dan hukum acara yang khusus tidak panjang dan efektif dari penindakan sampai proses pengadilan dalam waktu singkat sehingga memitigasi praktik penegakan hukum di kasus impor ilegal," tandasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Lawan Produk Impor, Ini Cara Bikin Produk UMKM Murah & Bersaing
