
Purbaya Janji Lunasi Tunggakan ke BUMN Rp55 T: Tapi Jangan Rugi Terus!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi ke BUMN senilai Rp 55 triliun, termasuk utang kompensasi diskon tarif listrik ke PLN.
Ia mengatakan, utang itu merupakan tagihan dari realisasi penugasan BUMN yang telah dijalankan pada periode kuartal I-II 2025.
"Rp 55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya," kata Purbaya saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia mengatakan, proses pembayarannya akan dilakukan pada Oktober 2025, karena memang proses reviu dan audit, seperti yang harus dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membutuhkan waktu selama tiga bulan.
"Anda lihat di sini kan, triwulan I-II, kenapa dibayarnya bareng? Itu kan tenggang waktu 3 bulan," tegas Purbaya.
Purbaya mengakui, proses pencairan anggaran untuk kompensasi selama tiga bulan itu memang terlalu lama. Maka, ia ingin prosesnya ke depan lebih cepat sebagaimana pembayaran subsidi yang hanya selama satu bulan.
"Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang," tutur Purbaya.
Menurutnya, melalui proses pencairan anggaran kompensasi lebih cepat ini ke depan bisa mencegah BUMN tak lagi mengalami kerugian.
"Jadi itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi, nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus," ucapnya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Usul Hapus Utang Sesama BUMN Jika Ada yang Pailit
