
Terungkap! Ini Alasan Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
Diskusi itu juga turut dihadiri oleh produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak. Diketahui, pertemuannya dan GAPPRI dilakukan secara online, Jumat (26/9).
Kepada produsen rokok RI, Purbaya bertanya apakah pihaknya harus mengubah cukai (cukai hasil tembakau/CHT). Produsen rokok pun, menurutnya, meminta tidak diubah besarannya. Padahal, dia mengaku ingin menurunkan tarifnya.
"Ya udah nggak saya ubah. Tadinya saya mau nurunin. Jadi kesalahan mereka saja itu, tahu gitu minta turun. Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," kata Purbaya.
Saat ini, fokus utama Purbaya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, produk-produk ini tentu tidak membayar pajak.
Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok. Hal ini guna menangkal rokok ilegal.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujar Purbaya.
Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar tetapi juga industri kecil.
"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," paparnya.
Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," tegasnya..
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ditanya Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Ini Jawab Wamenkeu Anggito!
