
Video
Video: OJK-Interpol Pulangkan Tersangka Buron Kasus Penipuan Investree
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 September 2025 17:26
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), tersangka kasus dugaan fraud dan gagal bayar di Investree. Adrian sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Selengkapnya saksikan Breaking News CNBC Indonesia di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (26/09/2025).
-
1.
-
2.
-
3.